PT MRT Jakarta (Perseroda) Kembali Raih Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan Berstandar Internasional
PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali meraih sertifikat ISO 37001:2016 untuk penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan 2016 sebagai bukti konsistensi PT MRT Jakarta (Perseroda) dalam menerapkan sistem manajemen antisuap berstandar internasional di perusahaan. Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh PT TUV Rheinland Indonesia, sebuah badan sertifikasi internasional yang diakui oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Sebelumnya, sejak 2020, sertifikasi ini telah diterapkan dan dipantau melalui surveillance audit.
Selama periode 6—10 November 2023, PT MRT Jakarta (Perseroda) telah melaksanakan kegiatan Resertifikasi Audit Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO 37001:2016. Upaya ini merupakan wujud komitmen PT MRT Jakarta (Perseroda) untuk menjaga nilai luhur Perseroan yaitu integritas dan mendorong perbaikan berkelanjutan dalam peningkatan efisiensi dan praktik bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda).
Setiap insan yang ada di PT MRT Jakarta (Perseroda) memiliki peran aktif dalam implementasi sistem manajemen anti penyuapan. Peran tersebut dilakukan melalui kepatuhan terhadap kode etik (code of conduct), melaporkan risiko penyuapan dalam bribery risk assessment, melaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) apabila menerima gratifikasi, hingga melaporkan apabila menemukan dugaan kasus penyuapan melalui whistleblowing system (https://whistleblowing.tips/wbs/@mrtjakarta) atau surel [email protected]
PT MRT Jakarta (Perseroda) tidak menoleransi segala bentuk penyuapan, baik menawarkan, menjanjikan, memberikan, hingga menerima atau meminta keuntungan dalam bentuk apapun. PT MRT Jakarta (Perseroda) juga sangat tegas menerapkan prinsip 4 No’s, yaitu no bribery, no kickback, no gift, dan no luxurious hospitality. Lebih jauh lagi, secara rutin, setiap bulan divisi terkait mengirimkan pemutakhiran informasi nawala (newsletter) dalam bentuk poster digital kepada seluruh insan PT MRT Jakarta (Perseroda).
Bagi PT MRT Jakarta (Perseroda), Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan implementasi Governance, Risk and Compliance (GRC) merupakan unsur penting dalam pengembangan sebuah perusahaan. Hal tersebut menjadi bagian yang tak terpisahkan dari praktik bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda) demi mewujudkan kelangsungan usaha yang berkelanjutan sehingga dapat berfungsi secara efisien guna menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat.
Berita Lainnya
-
PT MRT Jakarta (Perseroda) Raih ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan Berstandar Internasional
28 October 2020 -
MRT Jakarta Raih Badan Publik Terbaik dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021
24 December 2021 -
Dukung #BanggaBuatanIndonesia, 25 UMKM Hadir di Stasiun MRT Jakarta
14 August 2020