Skip to main content

MRT Jakarta Mencari Jingle!

Image
jingle 1

Menyambut perayaan Hari MRT 2024 yang jatuh pada 24 Maret 2024 mendatang, PT MRT Jakarta (Perseroda) menggelar sayembara “MRT Jakarta Mencari Jingle”. Jingle yang terpilih menjadi pemenang akan digunakan dalam berbagai kegiatan MRT Jakarta, baik komersial maupun nonkomersial, seperti iklan korporasi, media sosial, acara atau ajang, stasiun, situs web, aplikasi, dan berbagai kebutuhan lainnya. Peserta sayembara diharapkan membuat jingle yang sesuai dengan tema “#UbahJakarta”, sebuah kampanye dan gerakan yang diusung oleh MRT Jakarta. Dalam tema tersebut, peserta sayembara dapat memasukkan unsur-unsur aman, nyaman, dan andal saat naik MRT Jakarta.

“Kami mengundang masyarakat umum, bukan saja profesi dari industri musik seperti produser, pengrang lagu, penata musik, atau penyanyi, untuk ikut dalam sayembara ini. Kami berharap jingle yang diikutsertakan dapat mengusung semangat untuk lebih mencintai dan menggunakan transportasi publik dalam mobilitas sehari-hari, utamanya MRT Jakarta,” ujar Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo.

Image
jingle 2

Sayembara jingle terbuka untuk umum dengan tema Aman dan Nyaman Naik MRT Jakarta. Sayembara dibuka pada 16 Februari hingga 17 Maret 2024. Penjurian akan dilakukan pada 18 hingga 23 Maret 2024. Kemudian, pengumuman pemenang akan dilakukan pada acara puncak peringatan Hari MRT Jakarta pada 24 Maret 2024. Jingle yang terpilih sebagai pemenang akan mendapatkan hadiah uang sebesar Rp50.000.000 serta kesempatan berkolaborasi bersama MRT Jakarta.

Syarat jingle yang diikutkan dalam sayembara ialah durasi sekitar 30 detik—2 menit dengan audio brand maksimal 5 detik. Peserta wajib menyiapkan tiga file terbaik dalam format 1) NAMA_musiconly.MP3/WAV, 2) NAMA_jinglefullversion.MP3/WAV, dan 3) NAMA_audiobrand.MP3/WAV. Jingle merupakan hasil karya orisinil dan belum pernah diikutsertakan dalam sayembara manapun. Oleh karena itu, peserta wajib menandatangani pernyataan keaslian dan bebas Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Jingle pemenang menjadi milik MRT Jakarta.

Image
jingle 3

Jingle yang diikutsertakan dalam sayembara ini diunggah ke kanal youtube peserta lalu dikirimkan melalui form keikutsertaan sayembara di: https://bit.ly/MRTMencariJingle , sekaligus melampirkan tautan youtube tersebut. Peserta diperbolehkan untuk mempromosikan karya jinglenya melalui media sosial atau kanal-kanal lainnya milik peserta.

Tim juri yang terdiri dari MRT Jakarta dan profesional dalam industri musik akan menilai jingle berdasarkan sejumlah kriteria seperti kesesuaian tema, kreativitas dan keaslian, teknis dan musikalitas (komposisi lirik, notasi, chord), efektivitas branding, dan engagement di media sosial. Keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Karya jingle harus mematuhi dan tidak boleh melanggar peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Lembaga Sensor Film Indonesia (LSFI), dan menyinggung Suku, Agama, dan Ras (SARA).

MRT Jakarta menunggu karyamu!