Skip to main content

Dukung Kampanye dan Edukasi Antikorupsi, PT MRT Jakarta (Perseroda) dan KPK Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Image
PKS MRTJxKPK
Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar dan Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menunjukkan dokumen perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak. Foto oleh PT MRT Jakarta (Perseroda)/Nasrullah. 

            PT MRT Jakarta (Perseroda) berkomitmen kuat dalam penerapan antikorupsi melalui tata kelola perusahaan yang baik. Hal ini tercantum dalam core values perusahaan, yaitu ICAN (integrity, customer focus, achievement orientation, dan nurturing teamwork). Pelayanan dan capaian yang baik akan dapat dihasilkan apabila menempatkan aspek integritas sebagai fundamental. Oleh sebab itu, kerja sama dengan KPK akan mendukung upaya bersama dalam mengampanyekan dan mendidik baik karyawan maupun masyarakat terkait pencegahan korupsi.

            Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait Kampanye dan Pendidikan Antikorupsi antara PT MRT Jakarta (Perseroda) dan Komisi Pemberantasan Korupsi di MRT Business Space, Stasiun Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Rabu (27-4-2022). Mewakili KPK, Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menandatangani perpanjangan perjanjian kerja sama tersebut. Direktur Keuangan dan Manajemen Korporasi Roy Rahendra turut hadir menyaksikan penandatanganan.

            “Saya mendukung upaya mulia ini karena MRT Jakarta dapat digunakan sebagai alat pembentuk nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa. Perjanjian ini akan melingkupi sosialisasi dan kampanye antikorupsi dan antigratifiktasi serta program Pendidikan dan pelatihan antikorupsi,” ungkap William. “Selain itu, MRT Jakarta memiliki banyak mitra baik di konstruksi, bisnis, hingga operasi, yang juga perlu diberi edukasi terkait antikorupsi dan antigratifikasi,” lanjutnya.

            Sejak 2019, kampanye publik terkait antikorupsi telah gencar dilakukan. Ke depannya, melalui kerja sama ini, akan lebih banyak lagi kampanye yang dilakukan melalui pemasangan materi edukasi antikorupsi KPK dalam bentuk stiker di dinding stasiun MRT Jakarta, sarana publikasi (seperti tiang penyangga jalur layang) stasiun hingga buku-el di perpustakaan-el MRT Jakarta di stasiun ASEAN. Lebih jauh lagi, kerja sama ini juga akan menyediakan program pelatihan dan sertifikasi penyuluh antikorupsi bagi karyawan PT MRT Jakarta (Perseroda), sertifikasi Ahli Pembangun Integritas di tingkat manajemen dan pembuat kebijakan, serta penyediaan akses learning management system milik KPK.