Kereta Khusus Perempuan Kembali Hadir
SIARAN PERS Untuk diterbitkan segera
Jakarta, 27 Maret 2023. PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali menerapkan aturan kereta khusus perempuan. Aturan ini mulai berlaku pada Senin, 27 Maret 2023. Aturan ini hanya berlaku pada jam sibuk, yaitu pukul 07.00—09.00 WIB dan 17.00—19.00 WIB, setiap Senin hingga Jumat. Sedangkan pada akhir pekan, aturan kereta khusus perempuan tidak berlaku. Di setiap rangkaian kereta, kereta khusus perempuan menempati kereta nomor 1 (kereta paling depan).
“Penerapan aturan ini merupakan bagian dari upaya kami memberikan rasa aman dan nyaman lebih kepada perempuan pengguna jasa MRT Jakarta. Meskipun sejak beroperasi pada 2019 lalu kami belum pernah menerima laporan terkait pelecehan seksual, tapi penerapan aturan ini merupakan bagian dari menghadirkan tindakan pencegahan terhadap hal tersebut,” ujar Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi. “Aturan ini telah diterapkan sebelum pandemi, namun dihapuskan selama masa pandemi. Sekarang, kita akan coba terapkan kembali. Sekali lagi kami sampaikan bahwa ini merupakan upaya kami untuk memberikan layanan yang aman dan nyaman bagipenumpang perempuan di MRT Jakarta,” pungkasnya.
.
***
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
PT MRT Jakarta
Corporate Secretary Division Head di [email protected]; 0852 8308 2408 | Situs web: www.jakartamrt.co.id | Facebook: facebook.com/jakartamrt | Twitter: @mrtjakarta | Instagram: @mrtjkt
Unduh Siaran Pers