Per 14 Maret, MRT Jakarta Terapkan 100 Persen Kapasitas Tempat Duduk
Mulai hari ini, PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan maksimal 100 persen kapasitas tempat duduk dengan melepas tanda jaga jarak di tempat duduk ratangga. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor 25 Tahun 2022 mengenai pengaturan kapasitas penumpang maksimal 100 persen untuk moda transportasi massal yang berada di wilayah dengan status PPKM Level 2.
Dengan adanya penerapan kapasitas angkut maksimal tersebut, maka kapasitas per kereta kembali menjadi 86 orang atau 516 orang per rangkaian. Sebelumnya, sejak Jumat, 11 Maret 2022, jadwal operasi pukul 05.00—21.30 WIB setiap hari berlaku Senin—Jumat dengan selang waktu keberangkatan kereta setiap 5 menit pada jam sibuk, yaitu 7.00—9.00 WIB dan 17.00—19.00 WIB, dan setiap 10 menit di luar itu. Sedangkan pada akhir pekan, MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 6.00—21.30 WIB dengan selang waktu keberangkatan antarkereta setiap 10 menit.
Selama berada di dalam area stasiun dan kereta, pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus COVID-19, seperti memakai masker dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun. Pengguna jasa juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun dan tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta.
PT MRT Jakarta (Perseroda) secara konsisten menerapkan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran COVID-19 dengan ketat di setiap area stasiun dan kereta. Setiap pengguna jasa dapat mengunduh panduan Protokol BANGKIT di situs web www.jakartamrt.co.id sebelum menggunakan layanan MRT Jakarta.
Sepanjang Februari 2022 lalu, tercatat tercatat 532.671 orang menggunakan layanan MRT Jakarta. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa rata-rata per hari sekitar 19.024 orang menggunakan MRT Jakarta. Ketepatan waktu tempuh, kedatangan, dan berhenti ratangga pun mencapai 100 persen.
Berita Lainnya
-
PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Sepakati Kerja Sama Pengembangan Jalur dan Kawasan TOD
05 April 2023 -
Kunjungi MRT Jakarta, Menteri Perdagangan Internasional Inggris Bicarakan Kerja Sama di Bidang Industri Perkeretaapian
24 February 2022 -
Rekayasa Lalu Lintas Terkait Konstruksi Stasiun Thamrin Periode 12 September--21 November 2021
10 September 2021